KOMPETENSI LULUSAN

Kompetensi lulusan Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan berdasarkan pada SKKNI dibawah ini:

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 2012 PENETAPAN RANCANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR JASA KEMASYARAKATAN, SOSIAL BUDAYA, HIBURAN DAN PERORANGAN LAINNYA BIDANG PERPUSTAKAAN MENJADI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA

Kompetensi yang telah ditetapkan pada Keputusan tersebut diatas berdasarkan pada kebutuhan pasar kerja. Adapun isi dari kompetensi tersebut adalah:

 Kompetensi inti meliputi:

  1. Melakukan Seleksi Bahan Perpustakaan,
  2. Melakukan Pengadaan Bahan Perpustakaan,
  3. Melakukan Pengatalogan Deskriptif,
  4. Melakukan Pengatalogan Subyek,
  5. Melakukan Perawatan Bahan perpustakaan,
  6. Melakukan Layanan Sirkulasi,
  7. Melakukan Layanan Referensi,
  8. Melakukan Penelusuran Informasi Sederhana,
  9. Melakukan Promosi Perpustakaan,
  10. Melakukan Kegiatan Literasi Informasi,
  11. Memanfaatkan Jaringan Internet Layanan Perpustakaan.

Kompetensi khusus merupakan kompetensi tingkat lanjut yang bersifat spesifik, meliputi:

  1. Merancang Tata Ruang dan Perabot Perpustakaan,
  2. Melakukan Perbaikan Bahan perpustakaan,
  3. Membuat Literatur Sekunder,
  4. Melakukan Penelusuran Informasi Kompleks,
  5. Melakukan Kajian Perpustakaan,
  6. Membuat Karya Tulis Ilmiah.

Kompetensi kunci adalah sikap kerja yang harus dimiliki pustakawan untuk mencapai unjuk kerja yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan
setiap unit kompetensi (Umum, Inti dan Khusus).

 

Mampu mengemukakan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar;

  1. Mampu menguraikan konsep dan teori tentang perpustakaan dan informasi dengan baik dan benar dan dapat mempresentasikan dengan menggunakan media teknologi informasi;
  2. Mampu mentransfer pengetahuan dalam bidang informasi dengan menggunakan strategi pembelajaran yang efektif sesuai dengan kebutuhan pebelajar;
  3. Mampu mengidentifikasi fungsi-fungsi manajemen lembaga informasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
  4. Mampu menerapkan teori dan metode penelitian sosial;
  5. Mampu mengelola program preservasi dan konservasi informasi baik secara konvensional maupun digital dalam rangka pelestarian budaya

3. Kompetensi Lainnya:

  1. Mampu berpikir kritis, kreatif, dan inovatif serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok;

  2. Mampu mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika.